Tramtib Kecamatan Jatiuwung Laksanakan Pencegahan Pembakaran Sampah di Wilayah Kelurahan Gandasari
Dalam rangka menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat, Satuan Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Jatiuwung bersama pegawai Kelurahan Gandasari melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus pencegahan terhadap aktivitas pembakaran sampah di sekitar lapak yang berada di Kampung Dumpit RT 01/RW 07, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya aktivitas pembakaran sampah secara terbuka yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain menghasilkan asap yang dapat mengganggu kesehatan, pembakaran sampah juga berisiko memicu terjadinya kebakaran, terutama pada musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif sekaligus peneguran kepada pihak yang melakukan pembakaran sampah agar tidak mengulangi aktivitas tersebut. Masyarakat juga diingatkan untuk mengelola sampah dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tramtib Kecamatan Jatiuwung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan bebas dari potensi bahaya yang dapat merugikan banyak pihak.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Jatiuwung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi terciptanya wilayah Kecamatan Jatiuwung yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
