Kecamatan Jatiuwung Dukung Tertib Administrasi melalui Pemusnahan Blangko KTP-el dan KIA Tidak Valid
Kecamatan Jatiuwung turut mendukung upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan melalui kegiatan Pemusnahan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang tidak valid. Kegiatan tersebut dilaksanakan di PT. Sinergi Prima Sejahtera sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam pengelolaan dokumen administrasi kependudukan.
Dalam kegiatan ini, Camat Jatiuwung bersama Kasi Pelayanan Umum mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang dalam pelaksanaan pemusnahan blangko KTP-el dan KIA yang sudah tidak valid atau tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pemusnahan tersebut merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan dokumen kependudukan yang tidak valid tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung pengelolaan dokumen administrasi kependudukan yang lebih tertib, aman, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Kecamatan Jatiuwung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang terus diperkuat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas. Pengelolaan dokumen yang sesuai dengan prosedur menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Kecamatan Jatiuwung berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
